Serap Aspirasi Masyarakat, Sarmuji Jelaskan Sistem Demokrasi Pancasila

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Siaran Indonesia – Anggota MPR RI, M. Sarmuji kembali melaksanakan serap aspirasi masyarakat dengan tajuk Sistem Demokrasi Pancasila pada Kamis (12/10/2023) di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Pada acara tersebut, Sarmuji melalukan diskusi mengenai sistem demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bersama elemen masyarakat.

Demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan yang meletakkan kekuasaan negara tertinggi di tangan rakyat yang diformulasikan melalui sistem perwakilan dalam peradaban modern.

Sementara di Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang ideologi, pandangan hidup, dasar negara dan sistem filsafat negara dan bangsa Indonesia yang memuat Ketuhanan, Kemanusiaan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.

“Bapak Ibu sudah tahu kan kalau di Indonesia itu sistem demokrasinya sistem demokrasi Pancasila? Wakil rakyat bapak ibu ini hasil dari pemilu yang menjunjung demokrasi Pancasila, jadi jangan pernah sungkan untuk mengutarakan aspirasi karena pada dasarnya Pemilu itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan seperti kegiatan malam ini, silakan utarakan aspirasi,” tutur Sarmuji.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga melanjutkan makna dari bentuk pemerintahan Republik Indonesia yang meletakkan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan berazaskan lima sila.

“Kehidupan berpolitik di Indonesia harus berlandaskan apa yang ada di Pancasila yakni lima sila yang terkandung di dalamnya,” lanjutnya.

Sarmuji juga mengatakan bahwa prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang dicontohkan oleh Yunus (2015) dalam artikel “Aktualisasi Pancasila dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Sosio Didaktika”.

“Prinsip demokrasi Pancasila sendiri harus menjunjung kebebasan, kedaulatan rakyat, pemerintah yang terbuka, pers yang bebas dan sebagainya,” bebernya.

Anggota MPR dari dapil Jatim VI ini juga mengatakan bahwa wakil rakyat seperti anggota DPR, DPRD tingkat I dan II, DPD, kepala daerah hingga Presiden adalah hasil dari pemilu yang mengedepankan demokrasi Pancasila.

“Siapa pun yang dipilih melalui Pemilu adalah wakil rakyat, jadi rakyat juga berhak menyuarakan atau berpendapat kepada pemimpin atau wakil rakyat untuk kemajuan suatu daerah hingga kemajuan bangsa,” tutupnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok
Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok
Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C, Paket B dan A Tahun 2025
FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
Ngaku Temukan Bayi, Pria Karanganyar Kebumen Akhirnya Ditetapkan Tersangka
KIAS Travel Umroh Haji Resmi Launching, Yakin Berkembang dan Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru