Aktivis Anti Korupsi Keberatan Atas Pernyataan Mahfud MD yang membocorkan Status Tersangka Mentan SYL, Terkesan Mendahului KPK

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Aktivis anti korupsi dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mengaku keberatan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membocorkan status hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada publik. Pasalnya Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) belum menetapkan secara resmi status hukum SYL.

“Apa yang dibocorkan Pak Mahfud terkait status hukum SYL terkesan mendahului KPK, harusnya engga begitu lah kan belum ada penetapan resmi dari KPK”, kata Suparjo kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka di KPK. Padahal belum ada penetapan tersangka terhadap SYL dari KPK, dan sampai saat ini KPK masih melakukan prosedur hukum terkait kasus korupsi di Kementrian Pertanian.

“Harusnya semua sesuai prosedur hukum kan, ini tiba-tiba Pak Mahfud membocorkan kepada publik bahwa SYL sudah tersangka. Kan engga etis begitu, kesannya mendahului KPK”, ungkap Suparjo.

“Saya ikut memantau kasus korupsi di kementan, KPK sangat profesional dan prosedural dalam menangani kasus ini, dari mulai memanggil Mentan SYL pada bulan Juni lalu, melakukan penyelidikan terus naik ke penyidikan. Ini kan sudah bagus tahapan-tahapan hukumnya, eh tiba-tiba Pak Mahfud bilang SYL sudah tersangka sebelum KPK menetapkannya secara resmi. Menurut saya apa yang dilakukan Pak Mahfud tidak menghargai KPK, jadi kerja KPK yang benar-benar dari awal tidak klimaks akibat pernyataan Pak Mahfud itu”, tambahnya.

Ketua FGMI itupun menyindir kelakuan dari Mahfud MD yang seperti juru bicara KPK akibat membocorkan status tersangka Mentan SYL yang mendahului otoritas kerja KPK.

“Kalau caranya begitu Pak Mahfud ini sudah cocok jadi jubir KPK yakan?”, sindirannya terhadap Mahfud MD kepada wartawan.

Perlu diketahui, perkara kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) sedang dalam proses, dan KPK terus bekerja untuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Sampai saat ini KPK juga belum menetapkan dan tidak pernah mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan.

Jika sudah diperoleh bukti yang cukup, KPK pasti mengumumkan secara resmi para tersangka dan diikuti dengan penahanan. KPK sangat menjunjung tinggi azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK dan hukum acara, serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Karena penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum dan HAM.

“Dalam hal ini KPK sangat berhati-hati, karena KPK menjungjung tinggi tupoksi hukum agar pada saat prosesnya tidak ada yang dilanggar. Maka dari itu KPK sendiri belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulam barang bukti. Makanya kita harus ikuti setiap prosesnya, silahkan masyakat juga mengikuti dan ikut memantau”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar semua pihak, termasuk pejabat di pemerintah pusat dapat menjaga marwah KPK dengan cara menghormati serta menghargai kerja-kerja yang dilakukan KPK. Jangan sampai kepentingan hukum diciderai oleh segelintir orang demi kepentingan politiknya.

“Marwah KPK perlu dijaga, karena kerjanya demi kepentingan hukum. Biarkan saja KPK itu bekerja secara profesional jangan diganggu-ganggu apalagi didahului kewenangannya”, ujar Suparjo.

“Kita tahu KPK ini bekerja demi hukum, tidak ada unsur lain daripada itu, makanya KPK sangat hati-hati kerjanya kan. Karena mereka paham kerja demi hukum itu jangan sampai melanggar hukum nanti fatal”, tutupnya kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla
Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta
Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB