Inilah Sejumlah Rekomendasi Mukernas 2023 AMPHURI

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Perhelatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2023 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang digelar pada 4-6 Agustus 2023 di Hotel Merumatta-Senggigi, Lombok berjalan sukses dan lancar. Agenda rutin tahunan yang dirangkai dengan AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2023 ini tampak megah dan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan dunia dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Pembukaan Mukernas 2023 ditandai dengan pemukulan gendang beleq (gendang besar) oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang didampingi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Siti Rahmi Djalilah beserta pimpinan AMPHURI, pada Jumat (4/8/2023) sore.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengingatkan, AMPHURI merupakan anak kandung dari Kementerian Agama, karena itu AMPHURI harus menjadi role model dan leader dalam penegakan regulasi penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. “AMPHURI harus menjadi contoh dan leader dalam penegakan regulasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Wamen dalam sambutannya di pembukaan Mukernas 2023 AMPHURI, di Hotel Merumatta-Senggigi, Lombok, Jumat (4/8/2023).

Sementara Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur menjelaskan, Mukernas 2023 merupakan penyelenggaraan Mukernas tahun ketiga dalam kepengurusan masa bakti 1442-1446H/2020-2024M. Artinya, Mukernas ini menjadi penyelenggaraan yang terakhir dalam kepengurusannya, sebelum pelaksanaan Munas VI yang akan diadakan tahun depan.

Dalam gelaran Mukernas diawali dengan diskusi publik yang mengangkat isu tentang peluang dan tantangan penyelenggaraan haji dan umrah yang kian terdigitalisasi. Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Direktur Bina UHK Kemenag Nur Arifin, CEO Mashariq Muhammad Amin Indragiri dan Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur. Diskusi publik kali ini dimoderatori Ketua Komnas Haji dan Umrah yang juga akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mustolih Siradj.

Menurut Firman, tujuan dari diskusi publik ini untuk mendiskusikan langkah-langkah para pelaku usaha penyelenggara haji dan umrah dalam menyikapi adanya perubahan di hampir semua proses tahapan yang dilakukan secara digital. Belum lagi pelaksanaan umrah yang semuanya sudah serba digital, setiap orang muslim bisa langsung mendapatkan layanan dengan cara mengakses aplikasi.

Firman M Nur menegaskan Mukernas merupakan forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun oleh Dewan Pengurus dan diikuti seluruh anggota AMPHURI untuk mengadakan evaluasi hasil kerja tahun berjalan dan menyusun rencana kerja tahun berikutnya.

Selain itu, Mukernas juga menjadi forum tertinggi kedua setelah Munas yang akan melahirkan berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan haji, umrah dan halal travel, termasuk arah organisasi ke depan. Karena itu, dalam Mukernas yang diikuti para pimpinan PPIU/PIHK anggota AMPHURI dari seluruh wilayah di Indonesia ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting baik internal organisasi maupun eksternal para pihak terkait.

Rekomendasi

Firman menjelaskan, mengingat jumlah anggota yang terus bertambah dengan latar belakang kompetensi yang beragam dan semakin meluasnya sebaran anggota di daerah, maka Mukernas 2023 merekomendasikan agar dalam kepengurusan perlu diperkuat oleh personel yang memiliki kapasitas. Hal ini guna terwujudnya pelayanan kepada anggota yang lebih baik dan maksimal.

“Rekomendasi internal paling mendasar pada Mukernas kali ini merekomendasikan bahwa dalam rangka penguatan organisasi, DPP AMPHURI diperkuat oleh personel sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki anggota kita,” tegas Firman M Nur, di Mataram, Selasa (8/8/2023).

Disamping itu, rekomendasi internal paling mendasar lainnya adalah sebagai upaya menguatkan soliditas dan integritas, maka pengurus AMPHURI dilarang rangkap jabatan baik di pusat maupun daerah. “Inilah bentuk law enforcement yang disepakati peserta Mukernas 2023 bagi pengurus baik di pusat maupun daerah,” kata Firman.

“Upaya law enforcement lainnya juga akan diberlakukan kepada anggota Koperasi yang sudah tidak lagi menjadi anggota AMPHURI tanpa harus menunggu Rapat Anggota,” sambung Firman.

Sementara untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H mendatang, AMPHURI akan berkordinasi dengan beberapa Syarikah dalam membantu anggota untuk memilih mitra kerja dan maktab sesuai dengan pilihannya.

Selain rekomendasi internal, Mukernas 2023 AMPHURI juga melahirkan sejumlah rekomendasi eksternal yang ditujukan kepada para pihak terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Di antaranya:

  1. Sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019, maka Kementerian Agama (Kemenag) agar segera membentuk PPNS Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
  2. Pendaftaran jamaah haji khusus untuk mendapatkan nomor porsi agar dapat dilakukan secara elektronik (online) melalui Siskohat atau Siskopatuh. Sehingga penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tidak perlu lagi datang ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk mendapatkan surat pendaftaran haji (SPH).
  3. Pengajuan PK (Pengembalian Keuangan) Bipih Khusus tidak mempersyaratkan berbagai dokumen fisik yang harus di-scan dan diunggah/upload ke Siskopatuh seperti lembar bukti asli transfer bank, setoran awal, setoran lunas, dan lain-lain.
  4. Kemenag agar dapat segera merilis daftar nama jamaah yang berhak melakukan pelunasan lebih awal, sebelum jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
  5. Kemenag agar segera mengintegrasikan 3 websites pelayanan umrah menjadi hanya 1 website Siskopatuh.
  6. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar menginvestasikan dana setoran jamaah haji untuk penyediaan penerbagan umrah dengan menyewa pesawat dan kerja sama operasi dengan maskapai penerbangan yang ada untuk mengoperasikannya.
  7. Kemenag dan Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) dalam surveillance agar tidak lagi meminta persyaratan yang memberatkan dan menimbulkan high cost economy bagi PPIU.
  8. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan akses bagi jamaah haji khusus ke Siskohatkes dan berhak mendapatkan Kartu Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
  9. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta agar tidak lagi membuat kebijakan yang tidak bijak dan diskriminatif yaitu Surat Layak Terbang bagi jamaah haji khusus, cukup dengan KKHI saja.
  10. Kementerian Perhubungan agar menambah bandara embarkasi keberangkatan untuk Jamaah Umrah di berbagai daerah Indonesia.

Turut hadir dalam pembukaan Mukernas, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (Dirbina UHK) Kemanag Nur Arifin, CEO Mashariq Muhammad Amin Indragiri, Ketua Maktab 112 Jamil Sulaiman Albundagji, sejumlah pimpinan asosiasi haji dan umrah, sebelas Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan para pimpinan mitra kerja strategis AMPHURI.

Mukernas 2023 juga dimeriahkan dengan gelaran AIBF 2023 yang diikuti oleh sejumlah mitra kerja AMPHURI baik nasional maupun internasional. Di antaranya dari Mashariq, Aston Alhijaz, Nozoly, Nasek for Umrah, Golden Rowa, Malika International, Greyfurt Tour dan Saudia Airlines. Sementara mitra dari dalam negeri diantaranya Bank Syariah Indonesia, Asuransi Zurich, Asuransi Askrida Syariah, Asuransi Chubb Syariah, Jack Finance, Mecca Travel dan Koperasi ABM. (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Peringati HUT ke-65, Depinas SOKSI Gelar Ziarah ke TMP Kalibata sebagai Bentuk Penghormatan kepada Para Pendiri
Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin!
Sidang DKPP 5 Komisioner Bawaslu Kebumen Ungkap Fakta Adanya Mutasi Jabatan Tanpa Izin Mendagri
Perbaiki Layanan, BGN Gelar Bimbingan Teknis 3.300 SPPG di Sumatera Selatan
Kapolres Kebumen: Siap Tindak Tegas Jika ada Anggotanya Terbukti Langgar SOP
Gandeng UTM, LD PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Angkatan Ke-10
Sosialisasi MPR, Hekal Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dengan Terapkan 4 Pilar
Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:24 WIB

Mi Mumtaza Islamic School Adakan Kegiatan Final Project Sepekan Belajar & Bermain Di Yogyakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:07 WIB

Kiprah Alumni UNIDA Gontor yang Bergerak di Bidang Konsultan Pendidikan Islam dan Praktisi Promosi dan Branding Lembaga

Senin, 19 Mei 2025 - 07:47 WIB

MI TARBIYATUSSHIBYAN Adakan Kegiatan Outbond Ke Grafika Cikole bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Perluas Wawasan Pendidikan dan Budaya, Siswa Student One Kunjungi Negeri Ginseng (IECS 2025 Bagian 5)

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:00 WIB

Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025–2030

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:49 WIB

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:24 WIB

Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Berita Terbaru