SiaranIndonesia.com – Calon anggota legislatif dari Partai Perindo, Ranto M. H. Manik, menilai tradisi money politik dalam setiap gelaran Pemilu adalah tradisi yang buruk untuk tetap dipertahankan. Karenannya hal itu tak layak dipertahankan.
Politik transaksional menurutnya disebut sebagai politik yang tidak mendidik. Tanpa disadari kata dia, politik semacam itu akan akan mendorong orang untuk terus korupsi, menjadikan orang baik menjadi jahat.
“Money politik itu hasilnya akan membuat orang jahat semakin jahat, orang baik menjadi jahat,” ujar Ranto dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).
Ia menuturkan kriteria Caleg yang hanya bisa bermain transaksional membayar pemilih dengan uang, maka sudah pasti dia jarang turun ke masyarakat. Karena dia menganggap semua bisa dibeli dengan uang.
“Caleg model seperti itu selalu ada dalam setiap Pemilu, bisa jadi dia, turunnya hanya satu tahun sekali,” ujarnya.
Ranto yan kini bekerja sebagai seorang guru dengan mengajar di berbagai sekolah SMA sederajat di Jakarta, menjadi Caleg DPRD DKI, Dapil DKI 8 dengan lima wilayah Kecamatan diantara nya; Kec. Jagakarsa, Ps. Minggu, Mampang Prapatan, Pancoran dan Tebet, dengan jumlah 31 Kelurahan.
Sebagai Caleg DPRD DKI dari Perindo, ia yakin dan terus berusaha untuk memberikan warna baru, meninggalkan tradisi politik yang buruk. Pengalamannya sebagai tenaga ahli di DPR dan DPD RI sejak tahun 2000-an, membuat dirinya percaya diri untuk ikut terjun dalam dunia politik.
“Saya sering terjun ke masyarakat, dan dibilang atau mendapat masukan, caleg lupa, caleg tidak ingat, caleg hanya ingat pada saat Pemilu. Insya Allah saya pribadi tidak seperti itu, mampu menjadi juru bicara masyarakat yang baik di Parlemen,” ujarnya.
Ssbagai caleg, Ranto mengusung tema utama sebagai Caleg Ramah Solusi, Ramah Melayani.