Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPK, Begini Tanggapan Ketum NCW

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Mengenai informasi yang beredar luas tentang kasus pencopotan jabatan Brigjen Pol Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023 lalu.

Kini Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna angkat bicara, ia pertanyakan soal kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menjabat lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro ini ke KPK apakah merupakan klimaks dari perseteruan yang terjadi di internal KPK atau karena dapat teguran dari Presiden Jokowi?,” ucap Hanifa Sutrisna kepada media saat diminta keterangan di Jakarta, pada Kamis 6 Juli 2023.

“Namun, patut diduga bahwa di internal KPK sudah terjadi perdamaian dengan barter dosa masing-masing pihak yang berseteru atau bisa jadi satu pihak mengakui dosanya lebih banyak dan bersedia mengalah demi menghentikan kegaduhan yang terjadi,” sambungnya.

Selain itu, Ketum NCW Hanifa Sutrisna juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK.

Menurut Hanifa, antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengedepankan sinergitas antar lembaga penegakan hukum dibandingkan ego sektoral.

“Negara ini tidak dalam kondisi baik-baik saja saat ini pasca pandemi Covid19, sudah semestinya semua pihak baik itu Kementerian, Badan Pemerintah, Lembaga Penegakan Hukum, dan Stakeholder bisa saling berperan aktif dalam mendukung pemberantasan Korupsi dan sejenisnya,” pungkas Ketum NCW Hanifa Sutrisna.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Peringatan Reiner Rahardja: Gelembung Bitcoin dan aset investasi lainnya pecah di 2026, Investor wajib Waspada!
Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok
Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan
Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu
Ekonom Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Target, Optimisme 2026 Menguat
2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia
Presiden Prabowo Dedikasikan 90 Ribu Hektar Lahan HTI di Aceh Demi Selamatkan Gajah Sumatra
Penelitian ungkap resiliensi syarat keberlanjutan usaha Kelapa di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31 WIB

Peringatan Reiner Rahardja: Gelembung Bitcoin dan aset investasi lainnya pecah di 2026, Investor wajib Waspada!

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:34 WIB

Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok

Senin, 15 Desember 2025 - 16:44 WIB

Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:34 WIB

Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:27 WIB

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Dedikasikan 90 Ribu Hektar Lahan HTI di Aceh Demi Selamatkan Gajah Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:34 WIB

Penelitian ungkap resiliensi syarat keberlanjutan usaha Kelapa di Aceh

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:46 WIB

Tinggalkan Paradigma Lama: Saatnya Reformasi Tata Ruang & Penegakan Hukum Lingkungan

Berita Terbaru