Irvan Basri: Sikap Panda Nababan ke Gibran Serangan Politik atas Kaum Muda

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Dalam dialog adu perspektif kerjasama kanal politik dan detik.com(Selasa, 27 Juni 2023), Panda Nababan menyebut Gibran “Anak ingusan, nanti besar kepala, dan perlu belajar lagi.”

Pernyataan ini berlebihan dan tendensius. Sikap reaktif ini, menanggapi obrolan soal potensi Gibran Rakabuming, masuk dalam bursa Cawapres jika MK putuskan batas umur minimal(Capres-Cawapres), 35 Tahun.

Menanggapi hal itu, Irvan Basri, Pendiri Kawan Perubahan(Indonesia Timur) melihatnya sebagai sikap reaksioner buta. “Bang Panda, mengabaikan fakta dan konteks zaman.”

Bagi Irvan, itu bukan hanya serangan politik ke Gibran(Walikota Solo), tapi juga ke serangan politik ke kaum muda Indonesia. Ribuan politisi muda ada di Parlemen(DPR RI, DPD RI), Struktur Partai, dan jadi anggota DPRD(Provinsi, Kabupaten, Kota).

“Gibran,Walikota Solo. Bukan anak ingusan, tapi anak Pak Jokowi. Bekerja dan mengabdi sepenuh waktu atas masyarakatnya. Juga punya pengalaman banyak, bukan hanya di politik dan pemerintahan.”

Menurut Ibas(sapaan akrabnya), seharusnya MK putuskan syarat umur minimal 30 tahun. Sebab, umur minimal Anggota DPD RI dan DPR RI saja hanya 21 tahun.

“Dunia berubah cepat. Mayoritas pemilih tahun depan, kaum milenial. Mereka punya cara yang khas menilai figur pemimpin. Gibran mewakili segmen terbesar dalam Pemilu 2024.”

Irvan Basri juga ingatkan, jika Gibran tak sendiri. Kerjanya akan dibantu tim dan jejaring nasional yang telah dibangun secara mandiri selama ini.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok
Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok
Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C, Paket B dan A Tahun 2025
FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
Ngaku Temukan Bayi, Pria Karanganyar Kebumen Akhirnya Ditetapkan Tersangka
KIAS Travel Umroh Haji Resmi Launching, Yakin Berkembang dan Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru