Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Pidanakan Obligor BLBI

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – DPD RI kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid 2 untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya, terutama butir ke-enam dari 9 rekomendasi Pansus BLBI DPD RI Jilid 1

Bertugas sejak Mei 2023, Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 memiliki target membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana.

“Target kami mempidanakan para obligor ini. Uang pajak rajyat ini harus diselamatkan. Apalagi mereka sudah 25 tahun mendapat kemurahan dari negara,” ujar Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin dalam jumpa pers Pansus BLBI Jilid 2 di Jakarta, Selasa (13/6).

Dia menjelaskan bahwa Pansus BLBI Jilid 1 telah menemukan sejumlah kerugian negara terkait pengucuran dana talangan BLBI 1997-1998 dan juga pemberian obligasi rekap.

Dana talangan BLBI untuk membantu bank-bank memenuhi penarikan dana masyarakat diakui Satgas BLBI telah merugikan negara sebesar Rp 110 triliun. Dan ada kewajiban negara untuk membayar bunga Obligasi Rekap (OR) BLBI setiap tahun sebesar Rp 60 triliun yang pada tahun lalu sebagaimana ditulis dalam poin pertama rekomendasi Pansus BLBI, APBN menurut BPK masih mengeluarkan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI senilai Rp47,78 triliun per September 2022.

“Sudah jelas semua di Pansus BLBI Jilid 1 kerugian-kerugian negara. Pansus BLBI Jilid 2 ini, sebagaimana poin ketujuh rekomendasi Pansus BLBI Jilid 1, kita memiliki target untuk mempidanakan pelaku pengemplangan BLBI atau korupsi dalam penjualan aset obligor, dan juga menghentikan atau moratorium pembayaran bunga rekap,” terangnya.

Dalam rekomendasi nomor 7 Pansus BLBI Jilid 1, tertulis bahwa Pansus BLBI Jilid 2 musti berkoordinasi dengan peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan lain-lain untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI.

Rekomendasi kedua dan ketiga Pansus BLBI DPD Jilid 1 menengarai adanya ketidakwajaran dalam penjualan dan kemudian salah kelola dalam salah satu aset yang diserahkan obligor ke pemerintah, yakni BCA.

Menurut Bustami, BPK pun telah meneliti dan mengeluarkan hasil temuannya terkait BLBI dan Obligasi Rekap BLBI.
Namun, sampai saat ini belum ada tindah lanjut pemerintah terkait indikasi tindak pidana korupsinya.

“Audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi. Maka target kita di Pansus BLBI Jilid 2 ini adalah tindak pidana korupsinya diurus sampai pengadilan pidana. Sampai pengadilan biar apa? Biar terang benderang di depan rakyat semua, semua bisa menyaksikan pengadilan, jadi bisa fair,” papar Bustami.

Sementara, Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI, Tamsil Linrung, mengatakan hari ini di media sedang ramai mengenai saling bantah utang piutang terkait BLBI antara Kemenkeu, Satgas BLBI, dan seorang pengusaha bernama Jusuf Hamka.
Hal itu menurut Tamsil, menunjukkan ada yang masih belum terang mengenai masalah pengucuran BLBI maupun pemberian obligasi rekap BLBI.

“Soal BLBI, Ketua Satgas BLBI bilang Jusuf Hamka lewat perusahaannya masih punya utang BLBI sementara Jusuf Hamka bilang depositonya belum diganti sama negara padahal bank tempat ia menyimpan uang termasuk penerima BLBI. Nah ini jadi tugas Pansus BLBI DPD Jilid 2 untuk membuat terang benderang dan membawa yang salah ke pidana, kita siapkan bukti-buktinya dan menggandeng APH (aparat penegak hukum),” papar Tamsil.

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 dipimpin oleh Bustami Zainudin dengan 2 wakil ketua yakni Tamsil Linrung dan Habib Basyamim.
Adapun anggota Pansus di antaranya, Fahira Idris, Amaliah, Evi Evitamaya, dan Evi Zainal.

Bertindak sebagai Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Jilid 2 yakni Hardjuno Wiwoho.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Paslon DIAMOND Unggul dalam Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat
Mahkamah Agung Gelar Acara Temu Jurnalis Jelang Pemilihan KMA
Ribuan Laskar Merah Putih Gelar Aksi Didepan Mahkamah Agung Tolak PK Terdakwa Mardani Maming
Sahadi dan Momon Menaruh Perhatian Serius pada Layanan dan Kebijakan Publik
Gelar Karya P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) SDIT Al Marjan Bekasi Datangkan Pengusaha Alumni Gontor
Pemkot Depok Hanya Berikan Janji Omong Kosong, Atlet Skateboard Sampaikan Keluh Kesah ke Supian Suri
Relawan GASS D1 Gelar Ngulik Calon Pemimpin, Ajak Gen Z Anti Golput dan menangkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah
Benih Garuda Nusantara dan BP2MI Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Kesadaran Pekerja Migran

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 08:07 WIB

Barisan Alumni HMI Kebumen Beri Dukungan untuk Arif-Rista

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Paslon KK-NUR Berkomitmen Menjadikan Keerom sebagai Lumbung Pangan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Pedagang: “Calon Bupati Kebumen Lilis Nuryani Ternyata Lucu!”

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:56 WIB

Penguatan Sekolah Inklusif, 135 PDBK di Kebumen Mengikuti Asesmen di RSUD

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:40 WIB

Calon Wali Kota Supian Suri Sebut Depok Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Kartu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Keren! Relawan 2G+BSS Gaet 3 Generasi Warga Sukatani Dukung Supian Suri Jadi Wali Kota Depok

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Guru Penggerak dan PMI Tanam 3000 Pohon Bakau di Kawasan Kaliratu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Tak Ada Lagi Anak Depok yang Putus Sekolah, Hamzah Paparkan Rencana Supian-Chandra

Berita Terbaru

Nasional

Mahkamah Agung Gelar Acara Temu Jurnalis Jelang Pemilihan KMA

Senin, 14 Okt 2024 - 20:43 WIB