Ketua Pansus BLBI: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Obligor BLBI

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) DPD Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai hutang kepada rakyat Indonesia.

Karena itu, pemerintah demi rakyat harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya.

“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6).

Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin ( Jatim) dan Amaliah ( Sumsel).

 

Menurutnya, BLBI ini merupakan bentuk penjarahan uang rakyat.

Karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka.

Apalagi, sudah 25 tahun sejak 1988-2023 mereka menikmati kemurahan hati Negara.

Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya.

“Dan kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tegasnya.

Bustami menegaskan, praktik curang ‘obligor’ BLBI ini telah menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negara ini.

Hal ini memberatkan keuangan negara.

Sebab hingga detik ini, pemerintah terus menanggung beban bunga yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas BLBI ini.

Sayangnya lanjut Bustmi, setiap kali upaya penyelesaian perkara BLBI digulirkan, negara seolah tak berdaya lantaran prosesnya selalu tak maksimal.

Selain itu, sebagian obligor BLBI lari ke negeri jiran.

“Jadi, para elit–baik eksekutif maupun politik, tak pernah tuntas menyelesaikan perkara ini sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Tak heran, hampir 25 tahun berlangsung, dihitung sejak bantuan itu dikucurkan, perkara ini seolah timbul tenggelam. Bahkan, kalau melihat perkembangan perkara belakangan, para obligor maupun debitur BLBI justru diberi karpet merah oleh pemerintah.

“Itu kan adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, mereka harus bayar utagnya,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, mengatakan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran oleh para elit.

Karena itu, negara wajib bekerja maksimal agar uang negara yang dijarah itu dikembalikan ke kas negara.

Hardjuno mengatakan fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini sebenarnya uang rakyat diambil dari pajak.

Karena itu, sudah selayaknya dana sebesar itu dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan.

Namun faktanya, fasilitas BLBI ini justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap.

“Saya kira, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan,” tuturnya.

Hardjuno mengatakan pelaku kejahatan BLBI ini pun sebenarnya mudah diidentifikasi.

Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik mereka.

Karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini.

“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan,” tegasnya.

“Pemerintah selama 25 tahun selain membayar pokoknya, juga membayar bunga utangnya. Jelas, ini tidak adil. Apalagi, pemerintah menanggung bebannya hingga saat ini,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran
Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya
Supian Suri Siap Perbaiki Pendidikan Agama di Depok, 20 Ribu Lulusan SD Tak Bisa Baca Quran
Kontribusi Masih Rendah, Sahadi Tegaskan Keberpihakan pada Pengembangan UMKM
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Jakarta Pusat Sosialisasi Aksi Pendidikan Anti Korupsi di SDN Petojo Utara 13 Pagi Jakarta
Kabar Duka, Ayahanda Yonavia (Anggota DPRD Kaltim) Meninggal Dunia
Kinerja Semakin Berkilau, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2024
Unggah Konten Imbauan ASN Pilih Netral, Pemkot Depok Justru Dianggap Tidak Netral

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Macet di Jalan Kartini Depok, Supian Suri Punya Solusi yang Mungkin Tak Terpikirkan!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Ratusan Bakul Cilok dan Sejenisnya Berikan Dukungan untuk Arif-Rista

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:06 WIB

Supian Suri Bertekad Atasi Banjir dan Pengangguran di Depok, Fokuskan Program Pro Rakyat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Badal dan Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsabandiyah KH. Achmad Chalwani Berjan Dukung Arif-Rista

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Dua Anak Korban Salah Sasaran di Gombong, Bukan Bagian dari Geng Motor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Calon Wali Kota Supian Suri Siap Gratiskan Layanan Puskesmas Bagi Warga Depok

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Program Pro Rakyat: Supian Suri Janjikan Pembebasan Pajak Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Supian-Chandra Ingin Bangun Gedung Pertunjukan, Wadah Kreativitas Anak Muda Dan Peningkatan Ekonomi

Berita Terbaru

Nasional

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:24 WIB