Ketua Pansus BLBI: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Obligor BLBI

- Editor

Sabtu, 10 Juni 2023 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) DPD Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai hutang kepada rakyat Indonesia.

Karena itu, pemerintah demi rakyat harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya.

“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6).

Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin ( Jatim) dan Amaliah ( Sumsel).

 

Menurutnya, BLBI ini merupakan bentuk penjarahan uang rakyat.

Karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka.

Apalagi, sudah 25 tahun sejak 1988-2023 mereka menikmati kemurahan hati Negara.

Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya.

“Dan kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tegasnya.

Bustami menegaskan, praktik curang ‘obligor’ BLBI ini telah menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negara ini.

Hal ini memberatkan keuangan negara.

Sebab hingga detik ini, pemerintah terus menanggung beban bunga yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas BLBI ini.

Sayangnya lanjut Bustmi, setiap kali upaya penyelesaian perkara BLBI digulirkan, negara seolah tak berdaya lantaran prosesnya selalu tak maksimal.

Selain itu, sebagian obligor BLBI lari ke negeri jiran.

“Jadi, para elit–baik eksekutif maupun politik, tak pernah tuntas menyelesaikan perkara ini sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Tak heran, hampir 25 tahun berlangsung, dihitung sejak bantuan itu dikucurkan, perkara ini seolah timbul tenggelam. Bahkan, kalau melihat perkembangan perkara belakangan, para obligor maupun debitur BLBI justru diberi karpet merah oleh pemerintah.

“Itu kan adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, mereka harus bayar utagnya,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, mengatakan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran oleh para elit.

Karena itu, negara wajib bekerja maksimal agar uang negara yang dijarah itu dikembalikan ke kas negara.

Hardjuno mengatakan fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini sebenarnya uang rakyat diambil dari pajak.

Karena itu, sudah selayaknya dana sebesar itu dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan.

Namun faktanya, fasilitas BLBI ini justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap.

“Saya kira, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan,” tuturnya.

Hardjuno mengatakan pelaku kejahatan BLBI ini pun sebenarnya mudah diidentifikasi.

Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik mereka.

Karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini.

“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan,” tegasnya.

“Pemerintah selama 25 tahun selain membayar pokoknya, juga membayar bunga utangnya. Jelas, ini tidak adil. Apalagi, pemerintah menanggung bebannya hingga saat ini,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla
Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta
Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB