Siaranindonesia.com – Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM mendorong KPK agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irna Narulita tercatat memiliki harta senilai Rp62.562.624.825 (Rp62,5 miliar).
“Kami selaku Organ Civil Society mendorong KPK agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dimintai keterangan/klarifikasi terkait harta kekayaannya yang diduga tidak wajar”, ungkap Suparjo dalam statementnya kepada awak media, Senin (08/05).
Bupati Pandeglang Irna Narulita diketahui memiliki harta puluhan miliar. Menyelisik dari laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp62.562.624.825. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periode tahun 2022 yang terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp60.600.521.970.
Selanjutnya, Bupati Pandeglang itu melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.397.052.855.
Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya total harta kekayaan mencapai Rp62.562.624.825. Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat drastis berdasarkan LHKPN ke KPK pada 28 Januari 2021.
Ketika itu harta Irna sebesar Rp48.679.633.997. Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta Bupati Irna sebesar Rp13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Bupati Pandeglang Irna Narulita atau keluarga Dimyati Natakusumah juga terkesan hidup bermewah-mewahan. Seperti sorotan publik terhadap anaknya, Rizka Amalia Ramadhani Natakusumah yang viral di media sosial. Rizka dinilai memamerkan kemewahan. Rizka juga sempat mengunggah foto dengan tas mewah merek YSL. Liburan Rizka saat berada di luar negeri juga menuai kritik dan dibandingkan dengan kondisi masyarakat di Pandeglang.
“Kemewahan hidup dari keluarga Bupati Pandeglang itu jadi sorotan, maka kami minta KPK bersama LHKPN harus segera memanggil Irna selaku Bupati Pandeglang untuk diperiksa, apalagi terkait kenaikan harta yang sangat drastis dalam kurun waktu 2 tahun. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami, apakah seluruh harta kekayaan Bupati Pandeglang sudah dilaporkan di LHKPN”, kata Suparjo menanggapi terkait data LHKPN Bupati Pandeglang, Senin (08/05).
Suparjo juga menambahkan bahwasanya Bupati Irna yang memiliki harta puluhan miliar sedangkan pembangunan daerah Pandeglang masih dinilai belum memadai. Seperti jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak, sarana pendidikan yang belum mumpuni, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan RSUD yang belum memadai.
“Ini (harta kekayaan Bupati) tidak balance dengan keadaan di daerahnya, bisa dilihat jalanan di Pandeglang masih banyak yang rusak, dekat perkotaan saja masih banyak yang rusak. Contoh di Kadubale Banjar itu dekat kota padahal tapi masih rusak bagaimana di perkampungannya”, ungkap Suparjo.
“kualitas dan sarana pendidikan di Pandeglang belum merata, masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas yang layak. Tambah lagi fasilitas kesehatan yang belum mumpuni padahal anggaran untuk kesehatan di Pandeglang cukup fantastis”, tambahnya.
“Jadi jangan terkesan hanya memperkaya diri tapi kesejahteraan masyarakat tidak diperhatikan. Karena sampai saat ini Kabupaten Pandeglang masih menjadi daerah yang tertinggal”, kata Suparjo kepada awak media (08/05).
Selanjutnya, Suparjo juga berpendapat bahwa kebijakan-kebijakan Bupati Pandeglang Irna Narulita tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang. Salah satu kebijakan Bupati Irna yang kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp35 miliar.
“Ini jelas kebijakan yang tidak begitu urgent, seharusnya dahulukan dulu untuk fasilitas umum seperti jalan, sarana pendidikan dan kesehatan bukan malah pengadaan motor listrik”, kata Suparjo.
Suparjo juga menegaskan akan melakukan langkah-langkah agar Bupati Irna segera dipanggil dan diperiksa KPK.
“Pastinya kami tidak akan diam. Seperti kemarin para mahasiswa mengadakan Aksi Demonstrasi di kantor Bupati Pandeglang. Kami sangat apresiasi karena mereka adalah bagian dari Agent Of Change. Kami pun akan melakukan langkah-langkah di pusat, jika perlu kami akan adakan aksi demonstrasi di KPK untuk mendukung dan mendorong KPK agar Bupati Pandeglang segera dipanggil dan diperiksa”, tutup Suparjo kepada awak media, Senin (08/05).