Siaranindonesia.com – Sarasehan Nasional Kemasjidan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama diikuti oleh para pejabat Kementerian Agama dari eselon I dan II, para Kakanwil Kementerian Agama dari 34 provinsi, para alim ulama, para takmir, para akademisi, aktivis dan mitra kemasjidan. Acara dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis-Sabtu (16-18/3/2023).
Stafsus Menteri Agama Moh Nuruzzaman dalam sambutan mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa kegiatan Sarasehan Nasional Kemasjidan ini sangat tepat, kontekstual, dan strategis. Hal ini karena saat ini berada di tahun politik, yang memiliki potensi konfliktual yang cukup tinggi. Apalagi, kemungkinan penggunaan masjid digunakan untuk aktivitas kampanye politik praktis, wahana penyampaian narasi yang menyerang pihak lain, atau bahkan ruang pergesekan fisik antarpihak yang berbeda pilihan.
“Dengan Sarasehan ini, kita pertegas ruang abu-abu, mana yang boleh dan mana yang tidak, lalu sampaikan dan viralkan pada masyarakat. Mudah-mudahan jamaah semakin cerdas sehingga terbangun keandalan diri menolak politisasi dan melawan tantangan. Untuk mengkontranarasi “potensi konflik tahun politik” ini saya telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan. Semoga kita bisa sama-sama menjaga kondusivitas kerukunan beragama dan kerukunan nasional,”ucap Gus Nuruzzaman.
Gus Nuruzzaman juga menyampaikan bahwa Menteri Agama menyebut data SIMAS (Sistem Infomasi Masjid) yang sudah terdata di Kementerian Agama saat ini ada 660.290 buah.
“Sebanyak 298.101 diantaranya adalah masjid. Tentu masih banyak masjid dan musala yang belum masuk pada pangkalan data SIMAS ini. Dari jumlah ini saja, masjid besar atau masjid pada level kecamatan berjumlah 5.083 buah, dan masjid jami atau masjid pada level desa atau kelurahan berjumlah paling banyak, yakni 241.402 buah,” paparnya.
Hal ini menjadi tantangan dalam pengelolaan masjid, khususnya dalam penguatan profesionalitas, moderatisme dan pemberdayaan harus ditekankan pada masjid-masjid.
“Karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya meminta Pak Dirjen, Pak Direktur, bersama para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, untuk menghidupkan kembali, merevitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Lakukan langkah-langkah cepat dan strategis untuk membangun kelembagaan, menata regulasinya, hingga upaya-upaya pemberdayaan dan pensejahteraan masjid-masjid kita. Tentu akan sangat sinergis dengan program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB) yang pernah di-launching tahun lalu, ataupun Program Masjid Ramah, yang kini sedang kita kembangkan,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang baik ini, Menag juga mengajak semua anasir dan aktivis kemasjidan (baik K/L, BUMN, lembaga filantropi, LSM, juga sektor swasta) untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk pelayanan umat, dan pemberdayaan masjid-masjid. Jika masjid berdaya, maka jamaahnya kian berdaya, dan Indonesia dengan sendirinya terus maju. (sdr)