UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha dan UMKM, Serta Serap Tenaga Kerja Baru

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com – Undang Undang (UU) Cipta Kerja memberikan optimisme baru dalam hal ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi ke depan. UU Ciptaker memberikan sejumlah kemudahan perizinan pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Artinya, akan terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor informal yang lebih masif.

UU Citapker sarat kemudahan perizinan usaha, sehingga terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikenal dengan UMKM. Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat-sangat sederhana. Hal tersebut akan berdampak positif terhadap dibukanya lapangan pekerjaan baru untuk mendukung pertumbuhan bisnis UMKM.

“Tenaga kerja lokal akan lebih banyak diserap di sektor informal dibanding dengan sektor formal. Artinya, usaha UMKM yang dibuat dalam UU ini, dipermudah perizinannya dan prosesnya semua. Sehingga, banyak masyarakat dan kaum milenial bisa membuka usaha berskala UMKM,” kata Dosen Pascasarjana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing

UU Cipta Kerja merupakan langkah strategis Pemerintah dan DPR untuk mempermudah perizinan usaha dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. UU Ciptaker akan sangat menguntungkan pelaku UMKM. Pengembangan usaha diberikan panggung yang lebih besar sehingga perekonomian Indonesia kedepan akan lebih baik.

“Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di tanah air berpihak kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM). Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Hal tersebut akan menjadi semacam efek domino yang positif bagi roda perekonomian Indonesia.

Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Maka diperlukan juga aksi demo serupa yang berisi aspirasi terkait dukungan terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Karena isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum. Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja termasuk memicu sebagaian kelompok masyarakat muda Indonesia untuk beralih menjadi pemilik usaha/entrepreneur.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok
Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok
Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C, Paket B dan A Tahun 2025
FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
Ngaku Temukan Bayi, Pria Karanganyar Kebumen Akhirnya Ditetapkan Tersangka
KIAS Travel Umroh Haji Resmi Launching, Yakin Berkembang dan Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru