UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha dan UMKM, Serta Serap Tenaga Kerja Baru

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com – Undang Undang (UU) Cipta Kerja memberikan optimisme baru dalam hal ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi ke depan. UU Ciptaker memberikan sejumlah kemudahan perizinan pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Artinya, akan terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor informal yang lebih masif.

UU Citapker sarat kemudahan perizinan usaha, sehingga terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikenal dengan UMKM. Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat-sangat sederhana. Hal tersebut akan berdampak positif terhadap dibukanya lapangan pekerjaan baru untuk mendukung pertumbuhan bisnis UMKM.

“Tenaga kerja lokal akan lebih banyak diserap di sektor informal dibanding dengan sektor formal. Artinya, usaha UMKM yang dibuat dalam UU ini, dipermudah perizinannya dan prosesnya semua. Sehingga, banyak masyarakat dan kaum milenial bisa membuka usaha berskala UMKM,” kata Dosen Pascasarjana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU Cipta Kerja merupakan langkah strategis Pemerintah dan DPR untuk mempermudah perizinan usaha dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. UU Ciptaker akan sangat menguntungkan pelaku UMKM. Pengembangan usaha diberikan panggung yang lebih besar sehingga perekonomian Indonesia kedepan akan lebih baik.

“Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di tanah air berpihak kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM). Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Hal tersebut akan menjadi semacam efek domino yang positif bagi roda perekonomian Indonesia.

Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Maka diperlukan juga aksi demo serupa yang berisi aspirasi terkait dukungan terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Karena isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum. Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja termasuk memicu sebagaian kelompok masyarakat muda Indonesia untuk beralih menjadi pemilik usaha/entrepreneur.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat
KH. Hafidz Taftadzani : Umrah Backpacker Membawa Citra Buruk
Dai-Daiyah Muda NU Trenggalek Antusias Ikuti Literasi Digital LD PBNU 
Ratusan ASN dan PJLP Pemkot Jaksel Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an
Tak Ada Bukti soal Tudingan Penggelapan Dana, Aditya Zoni Bakal Lapor Balik bersama Tuduhan Fitnah
Dharma Wanita Persatuan DKI Santuni 700 Mustahik
Sutradara Film Menjelang Magrib Tak Terima Karyanya Diboikot, Bilang Ini Bukan Film Religi
Verrell Bramasta Jadi Anggota DPR, Venna Melinda: Harus Banyak Salat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:02 WIB

Tidak Sanggup Ibadah yang berat ? berikut 5 Amalan Ringan Bulan Ramadhan yang Berpahala Sangat Besar 

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:23 WIB

Gunung bergerak seperti awan, Kok Bisa? ini Penjelasannya dalam Al-Qur’an dan Sains

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:17 WIB

Agar Ramadhan sang Buah hati lebih berkualitas, ini Beberapa Ide Kegiatan Ramadhan yang Cocok Untuk Anak 

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15 WIB

Puasa dibulan Ramadhan Lemas? Ini Tips Agar Tidak Lemas Saat Berpuasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:12 WIB

Tips Membuat Ebatan, Kuliner Khas Lombok yang Cocok Dicicipi Saat Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:09 WIB

Usaha Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri Persatukan Kembali Ria Ricis dan Teuku Ryan

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:58 WIB

Diceraikan Dwinda Saat Susah, Furry Setya: Itu Spekulasi Warganet

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:56 WIB

Natasya Shine Hamil 4 Bulan dan Lagunya Viral di Tiktok, Robby Shine Gelar Syukuran Bagi-bagi Takjil

Berita Terbaru

Nasional

KH. Hafidz Taftadzani : Umrah Backpacker Membawa Citra Buruk

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:23 WIB