Perkuat Kinerja, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Pentingnya Etos Kerja

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.

Ia menegaskan, dalam hal pekerjaan, segala bentuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas bila tidak diimbangi dengan kondisi saat ini, maka harapan (goals) dari pekerjaan tersebut sulit untuk dicapai.

“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” katanya di Jakarta, Minggu (5/2).

Ia menjelaskan, birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin dalam bahasa sederhana adalah “taat asas” yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.

“Dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat,” urainya.

Kedisiplinan yang sesuai dengan konsep “taat asas”, kata dia, akan menghasilkan profesionalisme dalam bekerja.

“Maka untuk mewujudkan hal tersebut, harus didukung dengan sikap sederhana yang akan membuat kehidupan lebih tenang dan bahagia dalam menjalani pekerjaan,” bebernya.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal diantaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah, menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.

Adapun maksud dari instruksi ini yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum. Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.

Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi. Kesederhanaan secara etimologi diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan.

Pada akhirnya 2 (dua) kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang.

Komentar Facebook

Berita Terkait

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara
Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara
Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026
Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan
Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam
Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global
Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi
Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 06:52 WIB

Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Sabtu, 18 April 2026 - 09:18 WIB

Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Berita Terbaru