Hadirkan Akademisi, MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Ternate

- Editor

Senin, 30 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif berlaku pada 2025 atau tiga tahun setelah disahkan. Komitmen Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai KUHP terus digencarkan.

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menggelar sosialisasi KUHP baru di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (30/1/2023).

Hadir sebagai narasumber Pakar Hukum Pidana Universtas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., dan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Dr. Surastini Fitriasih, S.H,. M.H.

Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan dari KUHP baru adalah hanya ada dua buku yaitu buku satu ketentuan umum dan buku dua tindak pidana.

“KUHP kita sekarang itu hanya ada 2 buku Kalau di dalam WvS ada 3. Ketentuan umum Buku pertama, buku kedua Tentang kejahatan, buku ketiga pelanggaran.”, tutur Prof. Marcus.

“Nah kenapa kok hanya dibedakan menjadi 2 saja. Yaitu satu ketentuan umum 2 tentang tindak pidana. Karena perbedaan Antara kejahatan dan pelanggaran Itu di dalam konteks penegakan hukum Itu tidak dipandang tidak terlalu urgen.” Sambung Prof Marcus.

Seperti diketahui, KUHP baru ini masih dalam masa transisi selama tiga tahun semenjak disahkan dan akan mulai berlaku pada 2025 mendatang. Menurutnya, selama tiga tahun sosialisasi sebelum KUHP yang baru diterapkan, reaksi itu akan terus ada sampai nantinya diterapkan akan ada pula reaksi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan dalam KUHP baru dengan KUHP yang digunakan saat ini. Dibandingkan dengan KUHP buatan Belanda, KUHP baru memiliki banyak keunggulan.

Sementara itu, Dr. Dhahana Putra mengatakan bahwa terdapat lima misi KUHP baru yaitu rekodifikasi terbuka, harmonisasi, modernisasi, aktualisasi, dan demokrasi.

” Terdapat lima misi dari KUHP baru yaitu pertama rekodifikasi terbuka dan juga masih mengakui terkait undang undang yang lain yang diatur terkait ketentuan pidana,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dosen FH Universitas Indonesia, Dr. Surastini Fitriasih SH, MH memaparkan bahwa KUHP WvS menggunakan Bahasa Belanda dan banyak yang menafsirkan semaunya. Sedangkan KUHP baru menggunakan Bahasa Indonesia yang merupakan keunggulan.

“Yang pasti keunggulannya, salah satunya yang paling kasat mata yang paling gampang adalah karena ini menggunakan bahasa Indonesia.”, jelas Dr. Surastini.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan
3 Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia
Pemerintah, berbenahlah!
Deforestasi Mempercepat Bencana: Sumatra Jadi Peringatan, Kalimantan Menyusul?
SERAKAHNOMICS DAN AMBRUKNYA KEADILAN EKOLOGI
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98: 5.000 Triliun Mengalir ke Luar Negeri Tiap Tahun
Hukum di Balik Transaksi Solar Non Subsidi Pertamina dengan Konsumen Industri
11 Wejangan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31 WIB

Peringatan Reiner Rahardja: Gelembung Bitcoin dan aset investasi lainnya pecah di 2026, Investor wajib Waspada!

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:34 WIB

Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok

Senin, 15 Desember 2025 - 16:44 WIB

Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:34 WIB

Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:27 WIB

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Dedikasikan 90 Ribu Hektar Lahan HTI di Aceh Demi Selamatkan Gajah Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:34 WIB

Penelitian ungkap resiliensi syarat keberlanjutan usaha Kelapa di Aceh

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:46 WIB

Tinggalkan Paradigma Lama: Saatnya Reformasi Tata Ruang & Penegakan Hukum Lingkungan

Berita Terbaru