Hadirkan Akademisi, MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Ternate

- Editor

Senin, 30 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif berlaku pada 2025 atau tiga tahun setelah disahkan. Komitmen Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai KUHP terus digencarkan.

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menggelar sosialisasi KUHP baru di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (30/1/2023).

Hadir sebagai narasumber Pakar Hukum Pidana Universtas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., dan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Dr. Surastini Fitriasih, S.H,. M.H.

Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan dari KUHP baru adalah hanya ada dua buku yaitu buku satu ketentuan umum dan buku dua tindak pidana.

“KUHP kita sekarang itu hanya ada 2 buku Kalau di dalam WvS ada 3. Ketentuan umum Buku pertama, buku kedua Tentang kejahatan, buku ketiga pelanggaran.”, tutur Prof. Marcus.

“Nah kenapa kok hanya dibedakan menjadi 2 saja. Yaitu satu ketentuan umum 2 tentang tindak pidana. Karena perbedaan Antara kejahatan dan pelanggaran Itu di dalam konteks penegakan hukum Itu tidak dipandang tidak terlalu urgen.” Sambung Prof Marcus.

Seperti diketahui, KUHP baru ini masih dalam masa transisi selama tiga tahun semenjak disahkan dan akan mulai berlaku pada 2025 mendatang. Menurutnya, selama tiga tahun sosialisasi sebelum KUHP yang baru diterapkan, reaksi itu akan terus ada sampai nantinya diterapkan akan ada pula reaksi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan dalam KUHP baru dengan KUHP yang digunakan saat ini. Dibandingkan dengan KUHP buatan Belanda, KUHP baru memiliki banyak keunggulan.

Sementara itu, Dr. Dhahana Putra mengatakan bahwa terdapat lima misi KUHP baru yaitu rekodifikasi terbuka, harmonisasi, modernisasi, aktualisasi, dan demokrasi.

” Terdapat lima misi dari KUHP baru yaitu pertama rekodifikasi terbuka dan juga masih mengakui terkait undang undang yang lain yang diatur terkait ketentuan pidana,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dosen FH Universitas Indonesia, Dr. Surastini Fitriasih SH, MH memaparkan bahwa KUHP WvS menggunakan Bahasa Belanda dan banyak yang menafsirkan semaunya. Sedangkan KUHP baru menggunakan Bahasa Indonesia yang merupakan keunggulan.

“Yang pasti keunggulannya, salah satunya yang paling kasat mata yang paling gampang adalah karena ini menggunakan bahasa Indonesia.”, jelas Dr. Surastini.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Stabilitas dan Ujian Legitimasi Pemerintahan Prabowo Subianto
Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa
Realitas yang Bernapas: Sebuah Pengantar untuk Memahami Teori Realitas Terintegrasi
Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini
Dari Polemik ke Pemahaman: Zakat dan Lumbung Ekonomi Umat
Menggugat “Reciprocity”: Menjaga Nafas UMKM di Tengah Hegemoni Perjanjian Dagang AS-RI 2026
Puasa, Tirakat, dan Disiplin Elite: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Maju
Smelter Menyala, Rakyat Terabaikan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa

Kamis, 30 April 2026 - 15:32 WIB

Realitas yang Bernapas: Sebuah Pengantar untuk Memahami Teori Realitas Terintegrasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:08 WIB

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dari Polemik ke Pemahaman: Zakat dan Lumbung Ekonomi Umat

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:16 WIB

Menggugat “Reciprocity”: Menjaga Nafas UMKM di Tengah Hegemoni Perjanjian Dagang AS-RI 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:10 WIB

Puasa, Tirakat, dan Disiplin Elite: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Maju

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:27 WIB

Smelter Menyala, Rakyat Terabaikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:22 WIB

Refleksi Nishfu Sya’ban, dari Ramainya Malam Menuju Ramainya Ketaatan Harian

Berita Terbaru

Nasional

DPD Tani Merdeka Muna Resmi Dilantik, Siap Majukan Pertanian

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB