Cak Nun Samakan Jokowi Dengan Fir’aun, Ketum Masyarakat Pesantren: Mengqiyaskan Sesuatu yang Tidak Sama Hukumnya Batal/ Tidak Sah

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun menjadi Viral di media lantaran ucapannya yang menyebut Presiden Joko Widodo ibarat Firaun, Luhut Binsar Pandjaitan ibarat Haman, serta Anthony Salim sembilan naga ibarat Qorun.

Cak Nun menyampaikan hal itu melalui sebuah video berjudul ‘Mbah Nun Kesambet’ yang diunggah di channel YouTube, CakNun.com, Selasa (17/1/2023) malam.

Padahal, di depan keluarga dan forum Maiyah dirinya selalu mengajarkan agar selalu memikirkan konsekuensi dari sebuah ucapan. Apa yang keluar secara lisan semestinya disertai kebijaksanaan dari penuturnya.

Ketua Umum Masyarakat Pesantren KH. Hafidz Taftazani menilai, meskipun Emha Ainun Najib melayangkan hujatan kepada Jokowi, namun secara umum dia sedang punya bidikan.

“Santri-santri Gontor yang pernah belajar dengan pelajaran yang sama dengan dia waktu itu, tentang ushul fiqih dimana ada kaidah disana yg mengatakan bahwa alqiyashi ma’al farq bathil. Mengqiyaskan sesuatu dengan yang tidak sama itu adalah batal atau tidak sah atau tidak benar,”ucap Kiyai Hafidz yang juga alumni Gontor, Kamis (26/1/2023).

Dari sisi mana ketidakbenarannya?, menurut Kiyai Hafidz, jika diqiyaskan maka yang satu adalah Presiden Indonesia Joko Widodo sedangkan yang satunya adalah raja angkara murka yaitu Fir’aun.

“Yang lebih lagi, Jokowi adalah presiden seorang muslim ditengah-tengah umat islam yang begitu besar, berbeda dengan fir’aun yang betul-betul kafir dan melawan pada Allah SWT,” ujarnya.

Dari sisi itu, Qiyas yang dipakai oleh MH Ainun Najib tidak benar dan salah jika MH Ainun Najib mengqiyaskan sesuatu tidak berdasarkan akidah ushuliyah.

Menurut Kiyai Hafidz, kalau mau menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang tidak ada kesamaan itu tidak boleh. Oleh karena itu, maka harus kembali pada ayat Al Qur’an yang menyatakan Ud’u ila sabili rabbika bilḥikmati wal mauizatil-ḥasanati.

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.

Tentu di dalam ini kalau mau menyampaikan sesuatu di jalan Allah harus dengan hikmah. paling tidak ‘Maju’idotul Hasanah’ harus menjadi pegangan Kiyai. s

“Sekelas Ainun Najib walau dibilang sebagai budayawan tapi dia dianggap sebagai budayawan muslim yang semua orang tahu bahwa dia alumni Gontor, yang semua juga tau bahwa dia budayawan agamis. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi contoh siapa saja apalagi mau memasuki tahun politik,” papar Kiyai Hafidz.

Karena pada tahun politik, apa saja yang perlu diekspos ya di ekspos kemudian menjadi gaduh.

“Ainun Najib mungkin sedang keliru atau ingin menyampaikan sesuatu tapi landasan agamanya terlupakan, kita hanya mengingatkan saja sesama alumni sehingga kita jadilah alumni yang betul-betul bil hikmah wal mauidotil Hasanah. Apapun itu, kita bangga punya budayawan MH Ainun Najib,”pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:50 WIB

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:39 WIB

LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:38 WIB

Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Berita Terbaru