Hasil Pemeriksaan JAM PENGAWASAN terkait dengan Laporan Perbuatan Tercela Oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) telah menyelesaikan pemeriksaannya selama 21 hari kerja atas laporan masyarakat a.n. AH (Pelapor) terkait adanya oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yakni PAW selaku Koordinator Tim Penyidik (Terlapor) yang diduga meminta sejumlah uang kepada Pelapor.

Atas laporan Pelapor, Tim JAM PENGAWASAN melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang diantaranya Pelapor dan Terlapor, 7 orang Tim Penyidik, 4 orang pejabat struktural, dan pendamping dari Pelapor.

Dalam laporannya, Pelapor menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Terlapor dalam rangka pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi pada 19 Juli 2022 dan dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dimintai sejumlah uang oleh Terlapor. Namun atas laporan tersebut, Terlapor menyangkal bahwa pada 19 Juli 2022 dirinya pernah bertemu dan meminta sejumlah uang kepada Pelapor AH dengan alasan pada 19 Juli 2022, Terlapor ada kegiatan bersama beberapa pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Universitas Diponegoro dari pukul 13.00 WIB s/d jam 17.00 WIB (ada keterangan saksi dan foto kegiatan di Universitas Diponegoro). Terhadap yang bersangkutan (Pelapor dan Terlapor), telah dilakukan konfrontasi pemeriksaan dimana kedua belah pihak saling menyangkal (saling tidak membenarkan keterangan masing-masing).

Adapun Pelapor AH merupakan Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit di beberapa bank antara lain Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BJB yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali yakni 19 Juli 2022, 25 Juli 2022, dan 1 Agustus 2022 oleh Tim Penyidik, dan dari 3 kali pemeriksaan Pelapor di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Terlapor PAW menyatakan pernah bertemu dalam rangka mengontrol pemeriksaan pada tanggal 25 Juli 2022 dan 1 Agustus 2022 di ruang pemeriksaan pidana khusus.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim JAM PENGAWASAN, kedua belah pihak tidak saling mengenal sebelumnya dan tidak melakukan percakapan dengan menggunakan alat komunikasi apapun. Oleh karena tidak ada saksi lain yang memperkuat keterangan Pelapor, maka Tim JAM PENGAWASAN menyimpulkan bahwa laporan Pelapor belum dapat ditindaklanjuti atau dinyatakan belum terbukti.

Namun demikian, apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru terkait laporan Pelapor, maka Tim JAM PENGAWASAN akan membuka laporan tersebut seluas-luasnya serta Pimpinan memerintahkan akan menindak tegas oknum Jaksa yang melakukan tindakan tercela. (K.3.3.1)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026
HMI Kebumen Datangi Kesbangpol: Bawa Aspirasi Strategis. Salah Satunya Desak Pembentukan BNN Kabupaten Segera!
BPOM -BNN Perketat Pengawasan Obat Secara Nasional
UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta
Hardjuno Wiwoho Sah Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Taruna Ikrar Pimpin Perangi Diabetes hingga Jantung, BPOM Siapkan Label Nutri-Level pada Pangan Olahan
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPOM Taruna Ikrar Konsolidasikan Kepala Daerah, Pengawasan Obat-Makanan Jadi Instrumen Stabilitas Ekonomi Nasional
4 Pondok Pesantren Modern Terbaik di Depok Jawa Barat yang bisa jadi Pilihan!!

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:00 WIB

Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis

Kamis, 9 April 2026 - 09:16 WIB

Depok Gabung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Rabu, 8 April 2026 - 11:45 WIB

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI

Rabu, 8 April 2026 - 11:19 WIB

Gandeng Emak-emak hingga Driver Ojol, Kapolres Depok Perkuat Keamanan Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

Rabu, 8 April 2026 - 10:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, Depok Segera Suplai 500 Ton Sampah per Hari untuk PLTSa di Bogor

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Rayakan HUT ke-27, Pemkot Depok Rilis Logo Berfilosofi “Bersama Depok Maju”

Senin, 30 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Guru Ngaji Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:35 WIB

HMI Kebumen Kecam Dugaan Pencabulan di Karanggayam, Pelaku Disebut Ustaz Sekaligus Pengawas Salah Satu Dapur MBG

Berita Terbaru

Nasional

BPOM -BNN Perketat Pengawasan Obat Secara Nasional

Sabtu, 11 Apr 2026 - 02:35 WIB