Jalan Terjal Bahan Bakar Minyak 

- Editor

Selasa, 6 September 2022 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Terjal Bahan Bakar Minyak

Denny Alan Pakiding

(Aktivis Pemerhati Sosial – Demokrasi)

 

Sabtu 3 September 2022 Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman kemudian dilanjutkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang merinci angka kenaikan tersebut yaitu BBM bersubsidi Pertalite dinaikkan dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800, selain kenaikan dua BBM bersubsidi, harga Pertamax juga dinaikkan menjadi Rp14.500 dari harga awal Rp12.500. Jika diperhatikan Pertalite dan Solar mengalami kenaikan sebanyak 30% sementara Pertamax 16%.

Perlu digarisbawahi bahwa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo kenaikan BBM telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2014, kemudian pada bulan Maret 2015, selanjutnya 2018 dan terakhir pada bulan April 2022. Meski terhitung telah empat kali menaikkan harga BBM, namun juga perlu dicatat bahwa pemerintah juga pada beberapa kesempatan menurunkan harga BBM yaitu pada 1 Januari 2015, 19 Januari 2015 dan 1 April 2016. Naik-turunnya BBM selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo selalu dilandasi dengan alasan mengikuti fluktuasi harga minyak dunia serta beban subsidi yang perlu disesuaikan. Agar memahami mengapa harga BBM bisa fluktuatif dan apa sesungguhnya makna dari subsidi perlu diketahui alur dari produksi BBM. Perlu dipahami bahwa BBM yang digunakan oleh masyarakat hari ini berasal dari minyak mentah yang perlu melewati berbagai proses pengolahan terlebih dahulu agar siap digunakan sebagai bahan bakar kendaraan dan tidak begitu saja diambil dari dalam bumi namun ada berbagai proses mulai dari drilling atau pengeboran hingga refinering atau pengilangan, lebih lanjut tidak semua minyak yang digunakan oleh Pertamina berasal dari dalam negeri, karena besarnya kebutuhan masyarakat akan BBM maka Pertamina juga harus mengimpor beberapa persen dari kebutuhan minyak tersebut dari luar negeri.

Karena perlu mengimpor dari luar negeri maka tentu pemerintah melalui Pertamina perlu membayar kepada produsen minyak dan karena produksi minyak tersebut perlu melewati beberapa proses maka tenaga kerja yang bekerja dibalik setiap proses tersebut serta alat yang digunakan beserta biaya operasionalnya pun perlu dibayarkan. Maka harga minyak yang dibayarkan oleh konsumen sesungguhnya bukan sekedar membayar “minyak” nya saja namun termasuk juga membayar segenap proses yang telah dilewati hingga minyak tersebut siap dikonsumsi menjadi BBM. Maka, jika harga minyak dari produsen naik tentu pemerintah Indonesia, dalam hal ini sebagai konsumen minyak mentah perlu membayar lebih kepada si “produsen minyak.” Hari ini karena beberapa faktor khususnya konflik di Ukraina dan Rusia harga minyak mentah dunia melambung dengan cukup tinggi menyebabkan konsumen perlu membayar lebih tinggi dari biasanya, nah kenaikan harga minyak mentah ini tentu akan mengakibatkan domino effect kepada harga BBM yang notabene bersumber dari minyak mentah.

Maka sesungguhnya jika Pertamina ingin menentukan harga BBM dengan mengikuti perkembangan harga minyak dunia, BBM hari ini akan naik lebih dari 30% dan mungkin dapat berubah-ubah dalam rentang waktu yang tidak pasti, oleh karena itu pemerintah perlu memberikan subsidi agar ada kepastian harga BBM dan masyarakat tidak disulitkan dengan naik-turunnya harga BBM jika harga minyak dunia berfluktuasi. Lalu apa makna dari subsidi itu? Secara sederhana subsidi berarti sejumlah uang atau dana dari pemerintah untuk menanggung beban harga dari suatu komoditas dengan tujuan agar harga tersebut lebih terjangkau, maka subsidi BBM berarti sejumlah uang yang dibayarkan kepada produsen minyak dunia oleh pemerintah agar masyarakat tidak sepenuhnya menanggung beban pembayaran BBM.

Dalam teori ekonomi makro, subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau sasaran subsidi, yang menjadi masalah dalam konteks BBM, BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah juga turut digunakan oleh masyarakat menengah ke atas, bukti sederahan dapat terlihat dengan betapa mudahnya BBM bersubsidi yaitu Pertalite habis di berebagai SPBU. Karena konsumsi BBM yang kini cukup off-side ditambah dengan adanya kenaikan harga minyak dunia maka beban anggaran pemerintah yang digunakan untuk mensubsidi BBM pun membengkak, membuat pemerintah menjadu cukup kesulitan dalam mengatur beban anggaran tersebut. Maka pemerintah pun memutuskan langkah yang tepat adalah menaikkan harga BBM.

Keputusan pemerintah dalam menaikkan harga BBM ini dibarengi dengan keputusan Presiden untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, langkah ini diharap dapat menjadi stimulus bagi masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.

Kita dapat memahami alasan pemerintah hari ini menaikkan BBM, namun di sisi lain pemerintah juga perlu menyiapkan langkah konkrit dan jangka panjang agar harga BBM tidak terus menerus dinaik-turunkan. Pertama Indonesia harus mulai dengan serius memaksimalkan potensi untuk memproduksi minyak sendiri agar tidak terus bergantung pada impor minyak, kedua selain minyak Indonesia perlu memikirkan untuk beralih ke energi baru terbarukan atau menggunakan minyak B20 (yang bersumber dari tanaman Sawit). Stimulus pemerintah agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik harus dimulai agar secara perlahan masyarakat meninggalkan kendaraan yang menggunakan BBM, karena perlu disadari bahwa konsumsi terbesar BBM hari ini bersumber dari kendaraan bermotor. Secara sederhana langkah ini dapat dimulai dengan membuat produksi kendaraan listrik macam Tesla dan Hyundai di Indonesia agar masyarakat memiliki insentif untuk mulai menggunakan kendaraan listrik.

Riuh-rendah yang terjadi hari ini karena masalah BBM sesungguhnya terjadi karena sejak dahulu pemerintah Indonesia tidak secara serius menggarap peralihan energi dari yang berbasis fosil (fossil fuel) seperti BBM ke energi terbarukan, oleh karena itu belajar dari berkali-kali naik turunnya BBM, pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu menyiapkan langkah untuk beralih ke energi terbarukan agar di masa depan masyarakat tidak selalu dibuat panik dengan berita kenaikan BBM dan agar pemerintah tidak kesulitan dalam menanggung beban anggaran untuk mensubsidi BBM.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Santri Muda Nusantara: Anomali Polisi Bersama Masyarakat vs Tindakan Intimidasi & Penggeledahan Terhadap Santri Hamalatul Qur’an
Perubahan Diri dalam Lensa IRT
Membongkar Rahasia Kebaikan Finansial Syariah: 5 Pilar Akad Tabarru’at
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Dari Banyak Program Menuju Kemampuan Mengonversi Realitas
Melawan “Pabrik Kecanduan” di Saku Anak Kita
Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi
Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi
Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru