Momentum Bersih-Bersih IUP

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Kebijakan Bupati Kabupaten Nabire dengan mencabut Ijin Usaha Perusahaan (IUP) PT. Jati Darma Indah perlu diapresiasi. Perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan kayu di Wanggar Kabupaten Nabire ini dibekukan melalui surat bernomor 52221/776/set tertanggal 23 Maret 2022 dengan perihal hentikan segala kegiatan operasi kayu.

“Bila perlu semua perusahaan illegal, tidak memenuhi kategori clean and clear serta perusak lingkungan di Nabire, Papua di cabut dan diproses secara hukum”, Ujar Ketua LIRA Papua, Toenjes Swansen Maniagasi dalam keterangan pers Selasa (29/3/22).

“Kebijakan seperti ini sangat bagus. Ada keberanian Bupati untuk membereskan IUP-IUP yang sebenarnya tidak memiliki landasan hukum atau penggunaan dasar hukumnya terbalik, dulu ada kasus IUP dan lisensi Clean and Clear PT. Pasific Mining Jaya (PMJ)”, tutur Toenjes.

“Kita tahu pemberian IUP PMJ saat itu salah karena didasarkan pada Peraturan Gubernur Papua No 41 Tahun 2011. Padahal semua IUP yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Papua sebelum 2 Oktober 2014 tidak sah, karena saat itu berlaku UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan penerbitan IUP adalah wewenang pemerintah kabupaten/kota”, Tegas Ketua PERADI Perjuangan Papua.

Menurut Toenjes, apapun dalihnya, mau itu kesalahan administrasi atau aktifitas perusahaan yang merugikan masyarakat sekitar maka wajib bagi pemerintah untuk mengambil tindak tegas dan terukur.

“Bupati Nabire lebih baik fokus pada pembangunan dan pengembangan ekonomi kerakyatan, membangun Nabire berbasiskan wisata laut, pesisir dan hutan hujan tropis dengan melibatkan putra putri asli Papua dari hulu-hilir. Ini jelas lebih bagus, bukan saja bagi warga Nabire namun bagi ekelogi Nabire. Nabire bisa menjadi contoh pengembangan ekonomi hijau”, ucap Toenjes.

Belum lagi Potensi pertanian dan peternakan yang sangat besar, harus di gerakan untuk menggantikan usaha-usaha ekstraktif yang selama ini merigikan warga dan merusak lingkungan hidup Nabire.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok
Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok
Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia
Ribuan Peluang Kerja di Turki Terancam Gagal, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C, Paket B dan A Tahun 2025
FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
Ngaku Temukan Bayi, Pria Karanganyar Kebumen Akhirnya Ditetapkan Tersangka
KIAS Travel Umroh Haji Resmi Launching, Yakin Berkembang dan Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru