Diwarnai Kericuhan, Eksekusi Rumah di Kuripan Kertoharjo Pekalongan Berakhir Kondusif

- Editor

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan melakukan proses eksekusi rumah yang berada di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Selasa (15/3) pagi.

Eksekusi ini dilakukan terhadap objek eksekusi lelang sebagaimana dalam penetapan dari Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor. 6 /Pdt. Eks. HT ./2020/PN. PKL tertanggal 25 Agustus 2020 dalam perkara antara Nafidzul selaku tim kuasa hukum pemohon lelang atau pemohon eksekusi melawan M Rif’an selaku termohon lelang atau termohon eksekusi.

Proses eksekusi pengosongan rumah seluas 1007 ini dikawal oleh ratusan personel Polres Kota Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Muhammad Kholil.
Dalam pelaksanaanya, pihak keluarga termohon sempat melakukan perlawanan atau penolakan keras untuk dilakukan eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan. Namun dengan ketegasan dari pihak Pengadilan dan kesigapan dari pihak kepolisian, proses eksekusi bisa berjalan dengan lancar, aman, terkendali, dan sukses.

Tim pemohon, Syahriful Huda yang didampingi oleh kuasa hukum, Nafidzul Haq memberi apresiasi yang setinggi tingginya pada pihak Kepolisian Resort Kota Pekalongan dan Pengadilan Negeri Pekalongan yang telah menjalankan tugas pengamanan eksekusi dengan baik.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Kota Pekalongan dan Pihak Pengadilan Negeri Kota Pekalongan yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga proses eksekusi pengosongan rumah ini dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan,” jelas Huda.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan, Tris Hariyadi mengatakan, eksekusi itu dilakukan sesuai perintah dan aturan yang berlaku.

“Karena kami hanya menjalankan tugas, ini perintah dari pimpinan. Ini adalah tugas negara yang kami emban dan kami laksanakan,” pungkasnya. (edn)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla
Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta
Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB