Diwarnai Kericuhan, Eksekusi Rumah di Kuripan Kertoharjo Pekalongan Berakhir Kondusif

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan melakukan proses eksekusi rumah yang berada di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Selasa (15/3) pagi.

Eksekusi ini dilakukan terhadap objek eksekusi lelang sebagaimana dalam penetapan dari Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor. 6 /Pdt. Eks. HT ./2020/PN. PKL tertanggal 25 Agustus 2020 dalam perkara antara Nafidzul selaku tim kuasa hukum pemohon lelang atau pemohon eksekusi melawan M Rif’an selaku termohon lelang atau termohon eksekusi.

Proses eksekusi pengosongan rumah seluas 1007 ini dikawal oleh ratusan personel Polres Kota Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Muhammad Kholil.
Dalam pelaksanaanya, pihak keluarga termohon sempat melakukan perlawanan atau penolakan keras untuk dilakukan eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan. Namun dengan ketegasan dari pihak Pengadilan dan kesigapan dari pihak kepolisian, proses eksekusi bisa berjalan dengan lancar, aman, terkendali, dan sukses.

Tim pemohon, Syahriful Huda yang didampingi oleh kuasa hukum, Nafidzul Haq memberi apresiasi yang setinggi tingginya pada pihak Kepolisian Resort Kota Pekalongan dan Pengadilan Negeri Pekalongan yang telah menjalankan tugas pengamanan eksekusi dengan baik.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Kota Pekalongan dan Pihak Pengadilan Negeri Kota Pekalongan yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga proses eksekusi pengosongan rumah ini dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan,” jelas Huda.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan, Tris Hariyadi mengatakan, eksekusi itu dilakukan sesuai perintah dan aturan yang berlaku.

“Karena kami hanya menjalankan tugas, ini perintah dari pimpinan. Ini adalah tugas negara yang kami emban dan kami laksanakan,” pungkasnya. (edn)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Sosok Gus Farkhan Cocok Sebagai Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah
Sejumlah Kiyai dan Pimpinan Pondok Pesantren Dukung Sosok Ini Jadi Pengganti Gus Miftah
Pengasuh Ponpes Situbondo Dukung Sosok Ini Untuk Pengganti Gus Miftah
Gus Farkhan, Figur Muda yang Didukung untuk Pimpin Bidang Kerukunan Beragama Gantikan Gus Miftah
Menjelang Nataru 2024/2025, Kemenhub Menyediakan Program Mudik Gratis Angkutan
Pilkada Banten Berjalan Kondusif dan Demokratis, IKA Untirta Apresiasi Kapolda Banten dan Penyelenggara Pilkada Banten
IKA Untirta Meminta Airin-Ade Sumardi Ikhlas Legowo Menerima Hasil Pilkada Banten dan Tidak Menggugat ke MK
Kemenangan Andra Soni-Achmad Dimyati di Pilkada Banten adalah Realitas Fakta Rasional Bukan Anomaly

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:57 WIB

Sosok Gus Farkhan Cocok Sebagai Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:47 WIB

Sejumlah Kiyai dan Pimpinan Pondok Pesantren Dukung Sosok Ini Jadi Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:36 WIB

Pengasuh Ponpes Situbondo Dukung Sosok Ini Untuk Pengganti Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:26 WIB

Gus Farkhan, Figur Muda yang Didukung untuk Pimpin Bidang Kerukunan Beragama Gantikan Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:02 WIB

Menjelang Nataru 2024/2025, Kemenhub Menyediakan Program Mudik Gratis Angkutan

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:33 WIB

IKA Untirta Meminta Airin-Ade Sumardi Ikhlas Legowo Menerima Hasil Pilkada Banten dan Tidak Menggugat ke MK

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kemenangan Andra Soni-Achmad Dimyati di Pilkada Banten adalah Realitas Fakta Rasional Bukan Anomaly

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:47 WIB

KSBSI Apresiasi Presiden Prabowo Naikan UMP Sebesar 6 Persen

Berita Terbaru