Dokter Zulkifli S Ekomei Penggugat UUD ’45 Palsu, Siap Masukkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Dokter Zulkifli S Ekomei penggugat UUD ’45 palsu, siap memasukkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2022.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa, ternyata kita sebagai bangsa tidak pernah peduli dengan pemalsuan UUD 1945. Padahal, inilah pintu masuk rusaknya kita berbangsa dan bernegara,” demikian dr Zul, panggilan akrabnya kepada duta.co, Kamis (10/3/22).

Menurut dokter Zul, problem politik, ekonomi, hukum di negeri ini, semua bermula dari pemalsuan UUD 1945. “Langkanya minyak goreng, hilangnya komoditi gula, hancurnya nasib petani, rusaknya perdagangan semua akibat amandeman UUD 1945. Kita dipaksa menjadi kapitalis, liberalis. Rakyat tidak tahu itu,” tegasnya.

Ia kemudian membeber kepalsuan UUD NRI 1945 setelah ‘dimutilasi’ oleh wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Dari segi nama saja, sudah salah, alias palsu. Namanya, mirip UUD NRI 1945, aslinya UUD ’45. Formatnya berbeda,  hanya ada Pembukaan dan Batang Tubuh.

“Sementara yang asli Pembukaan, Batang Tubuh, Penjelasan, Aturan Tambahan dan Aturan Peralihan. Jumlah Bab-nya juga lucu, sama 16 Bab, tetapi Bab IV mereka biarkan kosong. Ini untuk memberi kesan sama, masih sama-sama 16 Bab,” tegasnya.

Ini Bikin Amburadul

Lalu? “Jumlah pasalnya 37, tapi ada pasal yang memakai tambahan huruf, misalnya 20a, 20b, 20c dst. Menurut penelitian Prof Kaelan yang mendapat penguatan Forum Guru Besar UGM, 93% isinya berbeda, sehingga bisa disimpulkan bahwa UUD yang diberlakukan sekarang, adalah UUD baru. Bukan UUD 1945,” tegasnya.

“Kasasi saya lakukan karena PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta juga melakukan hal yang sama, menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Inilah ironisnya Indonesia. Sudah jelas di depan mata, tetapi tidak berani memutuskan,” tegasnya.

Dengan kasasi ini, tegasnya, saya berharap bahwa hakim-hakim Mahkamah Agung benar-benar mengadili gugatan saya.

“Bukan hanya prosedur hukum acara, seperti pada pengadilan di bawahnya, sehingga rakyat Indonesia tahu bahwa ada masalah serius dengan UUD kita. Dan ini membuat republik menjadi amburadul,” pungkasnya. (sdr/RI)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran
Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya
Supian Suri Siap Perbaiki Pendidikan Agama di Depok, 20 Ribu Lulusan SD Tak Bisa Baca Quran
Kontribusi Masih Rendah, Sahadi Tegaskan Keberpihakan pada Pengembangan UMKM
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Jakarta Pusat Sosialisasi Aksi Pendidikan Anti Korupsi di SDN Petojo Utara 13 Pagi Jakarta
Kabar Duka, Ayahanda Yonavia (Anggota DPRD Kaltim) Meninggal Dunia
Kinerja Semakin Berkilau, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2024
Unggah Konten Imbauan ASN Pilih Netral, Pemkot Depok Justru Dianggap Tidak Netral

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Macet di Jalan Kartini Depok, Supian Suri Punya Solusi yang Mungkin Tak Terpikirkan!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Ratusan Bakul Cilok dan Sejenisnya Berikan Dukungan untuk Arif-Rista

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:06 WIB

Supian Suri Bertekad Atasi Banjir dan Pengangguran di Depok, Fokuskan Program Pro Rakyat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Badal dan Mursyid Thariqah Qadiriyah wa Naqsabandiyah KH. Achmad Chalwani Berjan Dukung Arif-Rista

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Dua Anak Korban Salah Sasaran di Gombong, Bukan Bagian dari Geng Motor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Calon Wali Kota Supian Suri Siap Gratiskan Layanan Puskesmas Bagi Warga Depok

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Program Pro Rakyat: Supian Suri Janjikan Pembebasan Pajak Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Supian-Chandra Ingin Bangun Gedung Pertunjukan, Wadah Kreativitas Anak Muda Dan Peningkatan Ekonomi

Berita Terbaru

Nasional

Paslon DIAMOND akan Bangun Industri Penghiliran

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:24 WIB