Dokter Zulkifli S Ekomei Penggugat UUD ’45 Palsu, Siap Masukkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Dokter Zulkifli S Ekomei penggugat UUD ’45 palsu, siap memasukkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2022.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa, ternyata kita sebagai bangsa tidak pernah peduli dengan pemalsuan UUD 1945. Padahal, inilah pintu masuk rusaknya kita berbangsa dan bernegara,” demikian dr Zul, panggilan akrabnya kepada duta.co, Kamis (10/3/22).

Menurut dokter Zul, problem politik, ekonomi, hukum di negeri ini, semua bermula dari pemalsuan UUD 1945. “Langkanya minyak goreng, hilangnya komoditi gula, hancurnya nasib petani, rusaknya perdagangan semua akibat amandeman UUD 1945. Kita dipaksa menjadi kapitalis, liberalis. Rakyat tidak tahu itu,” tegasnya.

Ia kemudian membeber kepalsuan UUD NRI 1945 setelah ‘dimutilasi’ oleh wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Dari segi nama saja, sudah salah, alias palsu. Namanya, mirip UUD NRI 1945, aslinya UUD ’45. Formatnya berbeda,  hanya ada Pembukaan dan Batang Tubuh.

“Sementara yang asli Pembukaan, Batang Tubuh, Penjelasan, Aturan Tambahan dan Aturan Peralihan. Jumlah Bab-nya juga lucu, sama 16 Bab, tetapi Bab IV mereka biarkan kosong. Ini untuk memberi kesan sama, masih sama-sama 16 Bab,” tegasnya.

Ini Bikin Amburadul

Lalu? “Jumlah pasalnya 37, tapi ada pasal yang memakai tambahan huruf, misalnya 20a, 20b, 20c dst. Menurut penelitian Prof Kaelan yang mendapat penguatan Forum Guru Besar UGM, 93% isinya berbeda, sehingga bisa disimpulkan bahwa UUD yang diberlakukan sekarang, adalah UUD baru. Bukan UUD 1945,” tegasnya.

“Kasasi saya lakukan karena PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta juga melakukan hal yang sama, menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Inilah ironisnya Indonesia. Sudah jelas di depan mata, tetapi tidak berani memutuskan,” tegasnya.

Dengan kasasi ini, tegasnya, saya berharap bahwa hakim-hakim Mahkamah Agung benar-benar mengadili gugatan saya.

“Bukan hanya prosedur hukum acara, seperti pada pengadilan di bawahnya, sehingga rakyat Indonesia tahu bahwa ada masalah serius dengan UUD kita. Dan ini membuat republik menjadi amburadul,” pungkasnya. (sdr/RI)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Haji 2025, Kepala BP Haji:  Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi
Untuk Wujudkan Cita-cita Besar Presiden Prabowo, Amran: Seluruh Kades Jaga Ketahanan Pangan
Dugaan Pungutan Liar Mobil Derek oleh Anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
Tiba di Gedung KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP dan Simpatisan Tetap Tenang
Ahmad Muzani Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Yang Diusung Partai Gerindra Tak Korupsi
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’
Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:51 WIB

Progres Pembangunan Gedung SMP VIS Student One, Memasuki Tahap Persiapan

Senin, 13 Januari 2025 - 20:44 WIB

SMKN 1 Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Surabaya – Bali Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:13 WIB

SMK ASSALAMAH Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:11 WIB

SMK Meilia Medika Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri Ke PT Yakult Indonesia Persada Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:04 WIB

SMK Media Kreatif Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri Ke PT Yakult Indonesia Persada Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:51 WIB

Pesantren Leadership Primago adakan Seminar Kepesantrenan Tentang Mendidik Anak di Era Digital & Kunci Sukses dalam Mendidik

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:22 WIB

PKBM Primago Indonesia Depok Bersama Forkesi Adakan Latihan Gabungan Kepramukaan For Individual Berkebutuhan Khusus(IBK) Se-jabodetabek

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:35 WIB

Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran

Berita Terbaru