Dokter Zulkifli S Ekomei Penggugat UUD ’45 Palsu, Siap Masukkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

- Editor

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Dokter Zulkifli S Ekomei penggugat UUD ’45 palsu, siap memasukkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2022.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa, ternyata kita sebagai bangsa tidak pernah peduli dengan pemalsuan UUD 1945. Padahal, inilah pintu masuk rusaknya kita berbangsa dan bernegara,” demikian dr Zul, panggilan akrabnya kepada duta.co, Kamis (10/3/22).

Menurut dokter Zul, problem politik, ekonomi, hukum di negeri ini, semua bermula dari pemalsuan UUD 1945. “Langkanya minyak goreng, hilangnya komoditi gula, hancurnya nasib petani, rusaknya perdagangan semua akibat amandeman UUD 1945. Kita dipaksa menjadi kapitalis, liberalis. Rakyat tidak tahu itu,” tegasnya.

Ia kemudian membeber kepalsuan UUD NRI 1945 setelah ‘dimutilasi’ oleh wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Dari segi nama saja, sudah salah, alias palsu. Namanya, mirip UUD NRI 1945, aslinya UUD ’45. Formatnya berbeda,  hanya ada Pembukaan dan Batang Tubuh.

“Sementara yang asli Pembukaan, Batang Tubuh, Penjelasan, Aturan Tambahan dan Aturan Peralihan. Jumlah Bab-nya juga lucu, sama 16 Bab, tetapi Bab IV mereka biarkan kosong. Ini untuk memberi kesan sama, masih sama-sama 16 Bab,” tegasnya.

Ini Bikin Amburadul

Lalu? “Jumlah pasalnya 37, tapi ada pasal yang memakai tambahan huruf, misalnya 20a, 20b, 20c dst. Menurut penelitian Prof Kaelan yang mendapat penguatan Forum Guru Besar UGM, 93% isinya berbeda, sehingga bisa disimpulkan bahwa UUD yang diberlakukan sekarang, adalah UUD baru. Bukan UUD 1945,” tegasnya.

“Kasasi saya lakukan karena PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta juga melakukan hal yang sama, menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Inilah ironisnya Indonesia. Sudah jelas di depan mata, tetapi tidak berani memutuskan,” tegasnya.

Dengan kasasi ini, tegasnya, saya berharap bahwa hakim-hakim Mahkamah Agung benar-benar mengadili gugatan saya.

“Bukan hanya prosedur hukum acara, seperti pada pengadilan di bawahnya, sehingga rakyat Indonesia tahu bahwa ada masalah serius dengan UUD kita. Dan ini membuat republik menjadi amburadul,” pungkasnya. (sdr/RI)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang: Polri On-Track Tangani Kasus Evi-Zendy vs Bibi Kelinci, Fokus pada Perlindungan Data
Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP
Ketua Umum Masyarakat Pesantren Soroti Pengelolaan Dana Haji, Usulkan Peran BPKH Dikaji Ulang
Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior
Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:01 WIB

26 dari 29 Ranting Usulkan Andi Gimbal dalam Penjaringan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kebumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

IIBF Kebumen Gelar Aksi Berbagi, 1.075 Menu Buka Puasa Disalurkan ke Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:31 WIB

Kades Mulyosri Pastikan Tanah Tercatat Aset Desa, Pelapor Akan Dilaporkan Balik

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:23 WIB

Haul Pertama di Wergonayan, Tradisi Baru Mengenang Pendiri Desa Dimulai

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WIB

PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru