DKI PPKM Level 3, Kapasitas Sarana Olahraga Maksimal 25 Persen

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa Lokasi Seni dan Budaya, Sarana Olahraga, dan kegiatan sosial masyarakat dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat.

 

“Lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan: Dapat dibuka/dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, dengan ketentuan; Kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen),” kata Anies dalam Kepgub dikutip, Kamis (10/2/2022).

 

“Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” tambahnya.

 

Kemudian kegiatan di pusat kebugaran atau gym juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat.

 

“Kegiatan di pusat kebugaran/gym: Diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, dengan ketentuan; Kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen); dan Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” tuturnya.

 

Sebagai informasi, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

 

Sumber : IDXChannel

Komentar Facebook

Berita Terkait

BAHU NasDem Jateng Desak Polairud Mabes Polri Bebaskan 10 Nelayan Kec. Ayah yang Sedang Diperiksa
Retret Partai di Pacitan, BMI: Demokrat Harus Tetap Hadirkan Politik yang Humanis untuk Kesejahteraan Rakyat
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Khitanan Massal Gratis
FGMI : Stop Politisasi dan Framing Terhadap Menteri UMKM
KODE: Penugasan Gibran di Papua Bisa Jadi Game Changer, Asal Tak Ulang Pola Elitis
Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025
Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas
Momen Candaan Prabowo ke Bahlil saat Peresmian EBT di Jatim: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:23 WIB

BAHU NasDem Jateng Desak Polairud Mabes Polri Bebaskan 10 Nelayan Kec. Ayah yang Sedang Diperiksa

Senin, 7 Juli 2025 - 17:38 WIB

Merdi Bumi Desa Tirtomoyo, Bupati Kebumen Umumkan Perbaikan Jalan di Poncowarno

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Cipkon Patroli Skala Besar

Senin, 7 Juli 2025 - 11:28 WIB

Perumahan Taman Arroyan Gelar Santunan Anak Yatim, Khitanan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama: Tempat PKL Jurusan Multimedia & DKV SMK di Depok

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:23 WIB

SIT Arrahmah Wisata Ghatering Ke Dieng Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:37 WIB

Jumbara Ke X Ditutup, Acang : Kontingen PMR Jakarta Utara Memberi Warna

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

Mediapreneur Talks Hadir di Banten, Bahas Seputar Bisnis Industri Media hingga Transformasi Digital Masa Kini

Berita Terbaru