Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.

“Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2,” terang Menag di Jakarta, Rabu (3/2/2022).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 ini terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri. Diskresi diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19. Pemberian diskresi ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” tutur Menag.

Edaran juga mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.

“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tegas Menag.

Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas. Proses pengawasan harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan Pendidikan. Pengawasan juga terkait pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;

“Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga saya minta mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” jelas Menag.

“Mereka juga harus memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri,” tandasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Paslon DIAMOND Unggul dalam Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat
Mahkamah Agung Gelar Acara Temu Jurnalis Jelang Pemilihan KMA
Ribuan Laskar Merah Putih Gelar Aksi Didepan Mahkamah Agung Tolak PK Terdakwa Mardani Maming
Sahadi dan Momon Menaruh Perhatian Serius pada Layanan dan Kebijakan Publik
Gelar Karya P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) SDIT Al Marjan Bekasi Datangkan Pengusaha Alumni Gontor
Pemkot Depok Hanya Berikan Janji Omong Kosong, Atlet Skateboard Sampaikan Keluh Kesah ke Supian Suri
Relawan GASS D1 Gelar Ngulik Calon Pemimpin, Ajak Gen Z Anti Golput dan menangkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah
Benih Garuda Nusantara dan BP2MI Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Kesadaran Pekerja Migran
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 08:07 WIB

Barisan Alumni HMI Kebumen Beri Dukungan untuk Arif-Rista

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Paslon KK-NUR Berkomitmen Menjadikan Keerom sebagai Lumbung Pangan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Pedagang: “Calon Bupati Kebumen Lilis Nuryani Ternyata Lucu!”

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:56 WIB

Penguatan Sekolah Inklusif, 135 PDBK di Kebumen Mengikuti Asesmen di RSUD

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:40 WIB

Calon Wali Kota Supian Suri Sebut Depok Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Kartu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Keren! Relawan 2G+BSS Gaet 3 Generasi Warga Sukatani Dukung Supian Suri Jadi Wali Kota Depok

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Guru Penggerak dan PMI Tanam 3000 Pohon Bakau di Kawasan Kaliratu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Tak Ada Lagi Anak Depok yang Putus Sekolah, Hamzah Paparkan Rencana Supian-Chandra

Berita Terbaru

Nasional

Mahkamah Agung Gelar Acara Temu Jurnalis Jelang Pemilihan KMA

Senin, 14 Okt 2024 - 20:43 WIB