Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.

“Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2,” terang Menag di Jakarta, Rabu (3/2/2022).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 ini terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri. Diskresi diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19. Pemberian diskresi ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” tutur Menag.

Edaran juga mengatur tentang penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan Pendidikan. Disebutkan dalam edaran ini bahwa penghentian sementara PTM tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.

“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tegas Menag.

Menag meminta Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas. Proses pengawasan harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan Pendidikan. Pengawasan juga terkait pelaksanaan surveilans perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;

“Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota juga saya minta mengawasi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” jelas Menag.

“Mereka juga harus memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri,” tandasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Hingga Kini, SK Pelantikan DPRD Kab Nduga Belum Diproses Biro Hukum Provinsi
Brighton Real Estate Luncurkan Tiga Inovasi Untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Properti Indonesia
Keluarga Besar Karanganyar Roma Dukung Pejuang Mata Uang Rupiah Jadi Pahlawan Nasional
BUMP dan Crew 8 ke Wamentrans Viva Yoga: Silaturahmi untuk Memberdayakan Petani Transmigran
Fraksi Partai Gerindra Gelar Sejumlah Turnamen Rayakan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pesantren Leadership Primago Tawarkan Gratis Untuk Anak Yatim
Pembangunan Gedung SMP VIS Student One Terus Bergerak, Kini Masuki Tahap Pengecoran Kolom Struktur
Menag Nasaruddin Umar Hadiri Puncak Milad Ke-20 Pondok Pesantren Mardhotillah Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:37 WIB

Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya

Senin, 3 Februari 2025 - 13:08 WIB

Rumah Hijabers Jual Baju Lebaran Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 13:03 WIB

Kwarcab Kota Depok Apresiasi dan Sebut Gugus Depan Gerakan Pramuka PKBM Primago Depok Sebagai Pioner LATGAB Kepramukaan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 09:56 WIB

Ketua Forum Komunikasi PKBM Kota Depok Bapak Naimun, SE. MM Sebut PKBM Primago Depok Pelopor Kegiatan Pramuka INKLUSI di PKBM se Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 07:50 WIB

Ketua DPC PWRI Kebumen Kecam Pernyataan Mendes PDTT, Minta Presiden Prabowo Subianto Mencopotnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:05 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Pesantren Alumni Gontor yang berada di Kota Depok Jawa Barat

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:40 WIB

Ghatering Guru Kholifah School Kota Depok Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:17 WIB

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Komisi III DPR RI dan Pengurus Forbis IKPM sebut Rekernas Forbis IKPM Gontor 2025 Momentum Kebangkitan Ekonomi Pesantren

Berita Terbaru